Bandung – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina menjalani ritual sumpah pocong. Ritual itu dilakukan sebagai pembuktian jika dirinya tidak terlihat dalam kasus tersebut.
Ritual sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal dilakukan d Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Merespons ritual sumpah pocong itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut agama Islam tidak mengenal adanya ritual sumpah pocong. Ritual itu menurut MUI hanya tradisi di masyarakat.
“Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief saat dikonfirmasi.
Iman menuturkan, para ulama telah bersepakat jika sumpah hanya bisa dilakukan atas nama Allah SWT. Selain itu, dia menyebut ada sumpah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dua orang/kelompok yang dikenal dengan Mubahalah.
“Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.
Dia pun meminta agar penyelesaian kasus Vina Cirebon dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Saka Tatal membuktikan dirinya tidak bersalah dengan melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati yang dipimpin Raden Gilap Sugiono. Saka Tatal tiba di lokasi dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Sebelum memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, perlengkapan ritual sumpah pocong ini sebenarnya disediakan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun dalam kesempatan ini hanya Saka Tatal yang hadir.
“Kita berharap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir,” kata Raden Gilap Sugiono.
Hingga pada waktu pelaksanaannya, hanya Saka Tata yang kemudian menjalani ritual sumpah pocong tersebut. Dalam ritual tersebut, awal Saka Tatal dimandikan. Setelah prosesi itu selesai, Saka Tatal kemudian menuju lokasi tempat dilaksanakannya sumpah pocong.
Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.
Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” sambung dia.